Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR di Tol Cawang Menyerahkan Diri
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Pelaku penganiayaan kepada anak anggota DPR RI Indah Kurnia, Justin Frederick yang viral di medsos menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Pelaku penganiayaan tersebut bernama Faisal Marasabessy (22)
Seperti diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di Tol Dalam Kota, Cawang, Jakarta, Sabtu (4/6/2022)
"Kemudian pada pukul 19.00 WIB pada tanggal yang sama 4 Juni 2022 pelaku menyerahkan diri dengan cara datang ke kantor Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022)
Saat menyerahkan diri, polisi menemukan alat bukti mendukung terkait terjadinya tindak pidana ini.
Oleh karena itu, penydidik usai memeriksa menetapkan Faisal sebagai tersangka.
Faisal dijerat dengan pasal yang disangkakan pasal 351 KUHP atau pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara.
Seorang pengemudi mobil sedan jadi korban penganiayaan Justin Frederick oleh pengendara lainnya di Jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang.
Aksi pemukulan itu pun viral di akun instagram @merekamjakarta yang berisi video pemukulan selama 35 detik.
Dalam peristiwa itu terlihat pria berjas merah marun memukul dan menendang muka Justin Frederick yang mengenakan kemeja hijau muda.
Pria lain berbaju batik sempat mendekat untuk melerai, namun penganiayaan terus terjadi.
Akibat kejadian ini, muka Justin Frederick luka dan berdarah akibat dipukul dan ditendang oleh pelaku. (*)